Beli Villa di Bali dengan SHM atau HGB? Mana Lebih Baik?

Diposting pada 19 June 2023

Apakah Anda mau beli villa di Bali sebagai media investasi properti? Jika Anda memiliki keinginan untuk mengembangkan bisnis villa tersebut, ada beberapa hal fundamental yang wajib diketahui. Khususnya bagian dokumen legal villa di Bali.

Seperti dokumen legal sertifikat hak milik  (SHM)  dan hak guna bangunan HGB. Dengan mengetahui hal-hal legal ketika beli Villa di Pulau Dewata maka investasi properti akan lebih aman. 

Pengertian Sertifikat Hak Guna Bangunan Villa di Bali

Sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) adalah perangkat yang mengatur penggunaan tanah yang tercantum di dalamnya untuk pembangunan bangunan atau keperluan lain dalam batas waktu tertentu yang dapat diperpanjang, termasuk bangunan villa. Dengan sertifikat ini, pemilik dapat memiliki dan mendirikan bangunan villa di atas tanah negara, individu, atau badan hukum.

Menurut Pasal 35 UU No. 5 Tahun 1960, sertifikat ini memiliki jangka waktu 30 tahun yang dapat diperpanjang hingga 20 tahun. Sertifikat ini dapat diberikan kepada warga negara Indonesia, warga negara asing, dan badan usaha yang sah serta beroperasi di Indonesia.

Pengertian Sertifikat Hak Milik (SHM) Bangunan Villa di Bali

Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah sertifikat yang memiliki dasar hukum dan merupakan bentuk kepemilikan tanah dan bangunan yang paling kuat dan tinggi. Pemilik sertifikat ini memiliki kekuasaan penuh atas penggunaan dan pemanfaatan tanah dan bangunan yang tercatat dalam sertifikat tersebut.

Sesuai dengan Pasal 21 ayat 1 UU Pokok-Pokok Agraria (UUPA), hanya WNI yang dapat memiliki hak milik tanah tersebut. Dari pasal 21 ini bisa dikatakan bahwa WNI punya peluang tinggi untuk membuka bisnis villa di Bali, dibanding dengan WNA yang dibatasi kepemilikannya

Dengan memiliki sertifikat SHM, pemilik villa dapat merasa aman dan memiliki kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dan bangunan mereka. Hal Ini adalah bentuk investasi yang berharga dan memberikan stabilitas dalam jangka panjang.

Beli Villa di Bali dengan SHM atau HGB, Mana yang Lebih Aman?

Tentang mana yang lebih baik antara villa dengan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM) tergantung pada preferensi dan kebutuhan. Sebagai sumber referensi dan perbandingan, berikut adalah keunggulan villa dengan HGB:

Fleksibilitas Penggunaan: HGB memungkinkan pemilik villa untuk membangun dan memanfaatkan tanah yang bukan kepemilikannya sendiri, memberikan fleksibilitas dalam pengembangan properti sesuai keinginan.

Investasi Potensial: Nilai properti dengan HGB cenderung meningkat seiring waktu, memberikan peluang investasi yang menjanjikan jika memutuskan untuk menjualnya di masa depan.

Kemudahan Pemilikan: HGB dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI), Warga Negara Asing (WNA), dan badan usaha yang sah, memberikan fleksibilitas pemilikan dan memperluas pasar potensial untuk penyewaan villa.

Perlindungan Hukum: HGB memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dan bangunan, melindungi pemilik villa dari masalah hukum terkait kepemilikan.

Perpanjangan Masa Berlaku: HGB dapat diperpanjang sesuai kesepakatan, memungkinkan pemilik villa untuk menikmati kepemilikan jangka panjang dan bahkan mewariskannya kepada generasi mendatang.

Itulah keunggulan villa dengan legalitas HBG, nah sebagai tambahan informasi bahwa secara legal villa dengan SHM kedudukannya lebih kuat. Bahkan absolut tanpa ada perpanjangan hak kepemilikan. Berikut adalah 5 keunggulan Villa dengan SHM di Bali:

Kepemilikan Absolut: SHM memberikan hak kepemilikan tanah dan bangunan secara mutlak kepada pemilik villa, memberikan kekuasaan penuh atas penggunaan dan pemanfaatan properti.

Keamanan dan Kepercayaan: SHM dianggap sebagai sertifikat dengan sifat paling kuat dan paling tinggi, memberikan jaminan keamanan hukum yang tinggi terhadap kepemilikan properti.

Nilai Warisan: SHM memungkinkan pemilik villa untuk mewariskan properti kepada generasi mendatang tanpa batasan waktu atau perpanjangan yang diperlukan.

Bebas dari Batasan Penggunaan: Dalam beberapa kasus, SHM memberikan kebebasan penggunaan tanah dan bangunan tanpa pembatasan yang signifikan.

Pemilihan antara villa dengan HGB atau SHM tergantung pada tujuan, preferensi, dan kebutuhan masing-masing individu. Penting untuk mempertimbangkan faktor-faktor ini sebelum membuat keputusan properti yang tepat.

Kesimpulan

Membeli villa di Bali dengan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM) tergantung pada preferensi dan kebutuhan individu. HGB memberikan fleksibilitas penggunaan, potensi investasi, kemudahan pemilikan, perlindungan hukum, dan perpanjangan masa berlaku. Di sisi lain, SHM memberikan kepemilikan absolut, keamanan dan kepercayaan, nilai warisan, kebebasan penggunaan, dan potensi pinjaman bank. Penting untuk mempertimbangkan faktor-faktor ini sebelum memutuskan jenis sertifikat untuk investasi properti di Bali.

 

ImgWaNow