Cara Membuat AJB dengan Mudah Tanpa Bantuan Agen Properti

Diposting pada 22 May 2023

AJB (Akta Jual Beli) adalah dokumen yang menjadi bukti sah dalam transaksi jual beli properti. Dokumen ini dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan memiliki peranan penting dalam memastikan legalitas dan keabsahan transaksi properti. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lebih mendalam mengenai AJB, termasuk syarat-syarat pembuatannya, proses pembuatan, serta pentingnya memiliki AJB dalam transaksi properti.

Syarat Membuat AJB

Sebelum memulai proses pembuatan AJB, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Untuk penjual, dokumen yang harus disiapkan antara lain:

  1. Fotokopi KTP: Dokumen identitas penjual yang masih berlaku.
  2. Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah): Dokumen ini diperlukan jika penjual telah menikah.
  3. Fotokopi Kartu Keluarga: Dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga penjual.
  4. Sertifikat tanah: Dokumen yang membuktikan kepemilikan atas properti yang akan dijual.
  5. PBB tahun terakhir: Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) properti pada tahun terakhir.
  6. Fotokopi NPWP: Dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak penjual.

Sedangkan untuk pembeli, dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  1. Fotokopi KTP: Dokumen identitas pembeli yang masih berlaku.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga: Dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga pembeli.
  3. Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah): Dokumen ini diperlukan jika pembeli telah menikah.
  4. Fotokopi NPWP: Dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli.

Cara Membuat AJB

Proses pembuatan AJB dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Notaris/PPAT: Langkah pertama adalah mengunjungi kantor PPAT di wilayah tempat properti yang akan dibeli berada. Di kantor tersebut, Anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.
  2. Memeriksa keaslian sertifikat: Setelah dokumen diterima, pihak PPAT akan memeriksa keabsahan sertifikat tanah dan melakukan pemeriksaan terhadap PBB properti. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa properti yang akan dibeli tidak sedang dalam sengketa atau dijaminkan.
  3. Penandatangan AJB: Setelah pemeriksaan selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan penandatanganan AJB. Proses penandatanganan ini dilakukan di kantor PPAT oleh penjual, pembeli, dan dua orang saksi yang bersedia mengesahkan transaksi. Dengan penandatanganan AJB, maka secara resmi Anda telah memiliki dokumen AJB yang sah.

Biaya Membuat AJB

Ketika membuat AJB, terdapat beberapa biaya yang harus dikeluarkan. Biaya-biaya tersebut meliputi:

  1. Pajak penghasilan: Pajak ini dibayarkan oleh penjual dan dihitung berdasarkan rumus 2,5% dari Nilai Peralihan/Nilai Transaksi.
  2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Pajak ini dihitung dengan rumus 2,5% x (nilai transaksi - NPOPTKP).
  3. Harga jasa PPAT: PPAT akan mengenakan biaya jasa sebesar 1% dari total transaksi.

Durasi Pembuatan AJB

Proses pembuatan AJB membutuhkan waktu yang bervariasi, namun rata-rata memakan waktu hingga 30 hari. Waktu ini mencakup seluruh proses yang meliputi pemeriksaan dokumen, verifikasi, dan penandatanganan AJB.

Pentingnya Membuat AJB dalam Transaksi Properti

Membuat AJB sangat penting dalam transaksi properti. Beberapa alasan mengapa AJB perlu dimiliki antara lain:

  1. Keabsahan hukum: Dengan memiliki AJB, kedudukan sebagai pembeli akan menjadi lebih kuat secara hukum. AJB menjadi bukti sah atas kepemilikan properti yang telah ditransaksikan.
  2. Perlindungan terhadap sengketa: Melalui proses pemeriksaan keabsahan sertifikat dan PBB, AJB dapat membantu memastikan bahwa properti yang dibeli tidak dalam sengketa atau dijaminkan. Hal ini memberikan perlindungan terhadap risiko sengketa properti di masa depan.
  3. Kepercayaan dan kepastian: AJB memberikan kepercayaan dan kepastian kepada semua pihak yang terlibat dalam transaksi properti. Dokumen ini menjadi acuan yang jelas mengenai hak dan kewajiban penjual dan pembeli.

Dalam rangka memastikan keamanan dan keabsahan dalam transaksi properti, penting untuk memahami proses pembuatan AJB dan memenuhi semua syarat yang diperlukan. Dengan memiliki AJB, Anda dapat menjalani transaksi properti dengan lebih tenang dan memiliki perlindungan hukum yang kuat.

ImgWaNow