Cara Menghitung Cicilan KPR Berdasarkan Menghitung Bunganya

Diposting pada 15 May 2023

Sebelum mengajuka kredit pemilikan rumah (KPR), sebaiknya pertimbangkan banyak hal. Salah satunya adalah hitung KPR dari cicilan per bulan dan bunganya.

Dalam praktiknya, cicilan KPR harus mengembalikan dana pokok dan bunganya. Nah secara bunga dibagi menjadi dua.

Bunga KPR fix dan bunga KPR floating. Kedua kategori bunga KPR tersebut memiliki karakter yang berbeda-beda.

 

Pengertian Bunga KPR Fix dan Cara Hitungnya

Bunga KPR fix adalah jenis bunga pinjaman yang tetap dan tidak berubah selama periode tertentu. Misalnya, jika Anda memilih bunga fix 10 tahun, maka bunga pinjaman Anda akan tetap sama selama 10 tahun, bahkan jika suku bunga pasar naik atau turun.

Keuntungan KPR buang fix adalah Anda untuk merencanakan anggaran dengan lebih baik, karena Anda tidak perlu khawatir dengan fluktuasi bunga pinjaman.

1. Cara Hitung KPR Bunga Fixed Rumah Rp 1 Miliar

Berikut ini adalah ilustrasi dan perhitungan yang mudah dipahami untuk menghitung KPR rumah seharga Rp 1 miliar dalam waktu 10 tahun dengan bunga fix:

  • Misalkan bunga KPR yang ditawarkan bank adalah 8% per tahun dengan tenor 10 tahun.
  • Total pinjaman = Rp 1 miliar.
  • Besar bunga per tahun = 8% x Rp 1 miliar = Rp 80 juta.
  • Jumlah cicilan per bulan = (total pinjaman + total bunga) / jumlah bulan dalam 10 tahun = (Rp 1 miliar + Rp 80 juta x 10) / (10 x 12) = Rp 1,066,667.
  • Dengan demikian, cicilan per bulan untuk KPR ini adalah sebesar Rp 1,066,667 selama 10 tahun.

2. Pengertian Bunga KPR Floating dan Cara Hitungnya

Bunga floating adalah bunga pinjaman yang dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi pasar keuangan. Misalnya, jika suku bunga acuan Bank Indonesia naik, maka bunga floating pada pinjaman KPR juga akan naik.

Sebaliknya, jika suku bunga acuan turun, maka bunga floating pada KPR juga akan turun. Karena sifatnya yang tidak pasti, bunga floating dapat memberikan keuntungan atau kerugian kepada peminjam tergantung pada kondisi pasar keuangan. Saat bung turun, peminjam untung. Saat bunga naik, peminjam rugi.

3. Cara Hitung KPR Bunga Floating Rumah Rp 1 Miliar

Berikut ini adalah ilustrasi dan perhitungan yang mudah dipahami untuk menghitung KPR rumah seharga Rp 1 miliar dalam waktu 10 tahun dengan bunga floating atau mengambang:

  • Misalkan bunga KPR yang ditawarkan bank adalah floating dengan bunga dasar 6,5% dan spread 1,5% per tahun, dengan tenor 10 tahun.
  • Bunga floating dapat berubah-ubah setiap bulannya tergantung pada fluktuasi bunga pasar.
  • Total pinjaman = Rp 1 miliar
  • Rata-rata bunga selama 10 tahun = (bunga dasar + spread) / 2 = (6,5% + 1,5%) / 2 = 4%
  • Besar bunga per tahun = rata-rata bunga x total pinjaman = 4% x Rp 1 miliar = Rp 40 juta
  • Jumlah cicilan per bulan = (total pinjaman + total bunga) / jumlah bulan dalam 10 tahun = (Rp 1 miliar + Rp 40 juta x 10) / (10 x 12) = Rp 916,667 Dengan demikian, cicilan per bulan untuk KPR floating ini adalah sebesar Rp 916,667 selama 10 tahun.

Kesimpulan

Sebagai catatan penting bahwa perhitungan di atas hanya sebagai ilustrasi saja dan besaran bunga yang dikenakan dapat berbeda-beda tergantung pada bank dan program KPR yang ditawarkan. Jadi itu adalah dasar cara hitung KPR.

Ditambah lagi, ada juga biaya-biaya tambahan seperti biaya administrasi, asuransi, dan sebagainya yang perlu diperhatikan dalam mengajukan KPR. Semoga artikel singkat ini membantu perhitungan saat mengajukan KPR di bank.

ImgWaNow