Hati-Hati! Terlilit Utang Pinjol Bisa Bikin Pengajuan KPR Rumah Tidak Lolos BI Checking

Diposting pada 16 January 2023
Rumahbali.id

KPR Rumah -  Semua keluarga di Indonesia mesti ingin memiliki rumah lebih cepat. Soalnya rumah merupakan kebutuhan primer. Belum punya rumah tentu ada yang kurang.

Memang bisa tinggal di rumah mertua, akan tetapi ada rasa tidak enak jika tinggal di rumah mertua dalam jangka panjang. Privasi keluarga juga tidak terjamin, ada sedikit masalah bisa bocor ke telinga keluarga besar. Jadi bisa bikin malu. 

Enaknya tinggal di rumah mertua adalah tidak perlu bayar alias gratis. Tapi harus dibayar dengan rasa malu. 

Solusi selanjutnya adalah menyewa rumah biar privasi lebih terjaga. Bisa membangun keluarga dengan mandiri. Namun menyewa rumah dalam jangka panjang tentu rugi, soalnya keluar uang terus tapi tidak akan pernah punya hak memiliki rumah. 

Alhasil yang rasional supaya bisa memiliki rumah namun dana masih kurang adalah mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Dengan uang muka dan lolos cek administrasi maka kemungkinan besar KPR diterima.

Jadi keluarga bisa cepat punya rumah pribadi. Akan tetapi dalam jangka panjang harus membayar cicilan ke perbankan. Alhasil harus setiap bulan wajib menyediakan dana untuk membayar cicilan KPR. 

Namun sebelum mengajukan KPR, pastikan tidak memiliki utang di perbankan dalam jumlah yang besar. Soalnya jika masih punya utang besar maka tidak lolos BI-checking. Alhasil pengajuan KPR bisa ditolak. 

Bahkan informasi terbaru, ketika hendak mengajukan KPR maka tidak boleh punya utang di lembaga pinjaman  online (Pinjol). Soalnya sekarang proses BI-Checking pengajuan KPR semakin ketat.

Pihak yang punya utang pada lembaga Pinjol meskipun dalam  jumlah kecil kemungkinan besar tidak akan lolos proses BI-Checking. Jadi pengajuan KPR akan terhambat. 

Oleh karena itu, bagi Anda yang punya utang Pinjol dan ingin mengajukan KPR sebaiknya lunasi dulu utang di lembaga Pinjol tersebut.  Supaya lolos BI-Checking sehingga pengajuan KPR bisa diteruskan. 

Toh utang lembaga Pinjol ada banyak kelemahannya. Bahkan lebih merugikan. Selain bikin tidak lolos BI-Checking,  berikut kelemahan punya hutang di Pinjol:

Bunga tinggi

Utang di lembaga Pinjol memang persyaratannya lebih mudah. Tidak harus ada jaminan yang besar seperti sertifikat rumah. Akan tetapi jumlah nominal dana yang dipinjamkan terbatas. Maksimal Rp 10 juta. 

Nah sisi yang mengerikan adalah bunga utang lembaga Pinjol sangat tinggi. Jauh lebih tinggi dibanding bunga perbankan.

Bahkan proses menghitung bunga didasarkan pada hari bukan bulan. Misalnya bunga per hari sebesar 1 persen. Bayangkan jika sebulan ada 30 hari berarti bunganya mencapai 30%. Sangat tinggi dan membebani pihak yang meminjam. 

Kesimpulannya, utang Pinjol tidak hanya bikin pengajuan KPR tidak lolos BI-Checking akan tetapi bisa menambah beban hidup. Oleh karena itu, mending hindari meminjam pada Pinjol. Lebih baik pinjam ke perbankan yang bunganya murah. 

Administrasi berbiaya tinggi dan potensi data pribadi bocor

Sisi buruk Pinjol selanjutnya adalah biaya administrasi yang tinggi. Jadi beban yang harus ditanggung si peminjam sangat besar. Jadi selain bunga yang besar, biaya administrasi juga lebih besar. 

Nah yang buruk adalah potensi data kontak Anda bocor. Bahkan data kawan serta keluarga yang ada dalam ponsel pintar juga bisa tercatat oleh lembaga Pinjol. Jika gagal bayar Pinjol maka akan diintimidasi dengan bahasa komunikasi yang buruk. 

Jadi sebelum mengajukan KPR rumah, sebaiknya utang di lembaga Pinjol sudah lunas. Opsi paling aman memang tidak perlu bertransaksi dengan lembaga Pinjol. Nah untuk konsultasi soal rumah yang nyaman dan aman di berbagi kota yuk hubungi agen properti digital Prime360. (AS)

imgWAchatYuk